Miris, Dari 13 Tambak di Lebak Hanya 1 yang Punya Izin PKKPRL

    Miris, Dari 13 Tambak di Lebak Hanya 1 yang Punya Izin PKKPRL
    Salah satu tambak yang memakai pipa tanam ke laut lepas

    LEBAK, - Dari 13 tambak udang di Lebak, hanya 1 yang punya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Sabtu 18 Maret 2023.

    Hal ini disampaikan oleh Deden Haditia dan Hasan, sebagai pemerhati lingkungan di Lebak Selatan (Baksel), yang mencurigai banyak perusahaan tambak belum mempunyai ijin lengkap namun sudah beroperasi.

    "Kita sudah punya data hasil dari permintaan informasi ke PPID, benar saja, dari sekian banyak 13 tambak udang yang beroperasi, hanya 1 yang ijin PKKPRL nya sudah ada, yaitu PT. Royal Gihon, selain itu tidak punya, " ujar Deden.

    Deden pun mendesak agar pihak terkait segera menegur perusahaan tambak yang belum mempunyai ijin lengkap, karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem lautan.

    "Kita pinta pemerintah segera tegur, bahkan diberikan sanksi pencabutan ijin lainnya yang sudah ada dan akhirnya dapat di tutup paksa, jika memang perusahaan tambak masih membandel." Katanya.

    Sementara itu, Hasan menegaskan segala kegiatan yang menggunakan ruang laut itu tidak sembarangan dan ada aturannya. Hal ini sesuai Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021.

    "Dari penelusuran kita, perusahaan tambak udang di Baksel ini jelas memanfaatkan dan menggunakan ruang laut, karena memasang instalasi ke perairan laut. Itu jelas harus mempunyai PKKPRL, dan buktinya mayoritas tidak punya ijin, cuma 1 saja yang punya, " ungkapnya.

    Sebelumnya, KNPI Lebak bahkan pernah melakukan aksi penyegelan sejumlah tambak udang di Baksel, karena pemerintah dianggap tidak peka dan selalu tutup mata.

    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)  ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan atau Non Berusaha, yang merupakan kewajiban jika memanfaatkan ruang laut.

    Sesuai Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021, yang berbunyi Setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.***

    miris tambak udang ijin pkkprl laut ruang perijinan baksel
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Implementasi Kurikulum Merdeka, SDN 1 Bejod...

    Artikel Berikutnya

    Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Penuhi Kebutuhan di PMI Lebak, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Banten Ikuti Donor Darah
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    Ujung-ujungnya Minta Uang ?? ? Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Sebut Salah Satu LSM Tanya Anggaran Paskibra
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024

    Ikuti Kami