LEBAK - S (29), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Warung hasem Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Provinsi Banten melaporkan suaminya, inisial K, ke Polsek Malingping. Dia mengaku telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
S mengaku melaporkan suaminya itu sudah sekitar satu bulan yang lalu. Dirinya meminta kepada Kepolisian Polsek Malingping, agar suaminya segera diproses hukum.
"Saya mengadukan kejadian KDRT yang saya alami ke Polsek Malingping untuk mencari keadilan. Setelah saya laporan, suami saya sudah dipanggil ke Polsek satu kali, tapi tidak ditahan, " katanya kepada wartawan, Selasa 28 Februari 2023 dengan nada kecewa.
S menerangkan, KDRT yang dialaminya itu diawali dengan cekcok mulut antara dirinya dengan sang suami pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu.
Dia mengaku tak menyangka bahwa suaminya akan berbuat sekejam itu kepadanya. Hanya karena cekcok mulut karena berbeda pendapat dalam rumah tangga merupakan hal yang biasa.
"Muka saya memar. Pada saat kejadian saya dicekik dan muka saya dibenturkan sekeras tenaga ke jidat suami saya. Kondisi saya saat itu setengah tak sadar akibat benturan keras, " terangnya
Kepada wartawan, S pun memperlihatkan beberapa foto di smartphone miliknya yang menunjukkan kondisi wajahnya yang lebam diduga bekas dihantam suaminya.
"Ini sudah divisum. Dan hasil visumnya sudah diserahkan ke Polsek saat laporan, " ujarnya.
Dikonfirmasi melalui WA Messenger Rabu 1 Maret 2023 siang, Kanit Reskrim Polsek Malingping, IPDA Sukasni hingga berita ini dilansir belum memberikan respons.***