Aktivis Lebak Selatan Berharap kepolisian sektor Bayah (Polsek) Harus Propesional jangan Tebang Pilih Terduga Pelaku Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang Berinisial YD kembali ditangkap Polisi

    Aktivis Lebak Selatan Berharap kepolisian sektor Bayah (Polsek) Harus Propesional jangan Tebang Pilih Terduga Pelaku Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang Berinisial YD kembali ditangkap Polisi

    Lebak, PublikBanten id  Bayah - Soal kasus Dugaan Pencuarian limbah Scrap besi di areal perusahaan PT. Cemindo Gemilang (CG) yang diduga berjumlah sebanyak 7 orang dan 1 orang terduga pelaku penadah dalam kasus pencurian ini, kini salah satu terduga pelaku berinisial YD/HD alias Jablay kembali ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Bayah tertanggal 13 Juni 2024, dikediaman rumah orang tuanya sekira jam 19.30 Wib. Hal ini di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Bayak kepada Tim Kuasa Hukum IR dan HW saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jum'at, (14/06/2024). 

    "Kami mengapresiasi kinerja pihak Polsek Bayah yang telah melakukan penangkapan kembali terhadap terduga pelaku (YD-red) dalam perkara 363 ini yakni pencurian limbah scarp besi di areal PT. Cemindo Gemilang yang mana terduga pelaku YD ini adalah terduga pelaku yang pertama dijemput dikediaman rumahnya dan diserahkan ke pihak polsek bayah oleh pihak scurity PT. Cemindo Gemilang dan kemudian sempat dikeluarkan oleh pihak polsek bayah". Ujar Ena Suharna, S.H selaku Tim Kuasa Hukum Ir dan Hw kepada awak Media, Sabtu, (15/06/2024).

    Tak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Ir dan Hw juga meminta pihak Polsek Bayah juga untuk segera menangkap para terduga pelaku lainnya termasuk terduga pelaku Penadahnya juga yang diduga pula sebagai aktor intelektual dibalik kasus pencurian ini agar sehingga tidak terkesan adanya tebang pilih. 

    Menurut tim Kuasa Hukum Ir dan Hw, Jika para terduga pelaku lainnya adalah merupakan dalam pencarian atau pengejaran pihak kepolisian maka pihaknya (Tim kuasa Hukum-red) meminta pihak Polsek Bayah segera mengeluarkan status hukum para terduga pelaku lainnya tersebut dengan jelas dan atau dengan status hukum sebagai DPO (daftar pencairan orang) sebagaimana prosedur penetapan DPO yang diatur dalam Perkap 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkaba No.3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. 

    "Kami juga meminta kepada pihak Polsek Bayah agar segera melakukan penindakan terhdap para terduga pelaku lainnya yang diduga berjumlah 5 orang lagi termasuk terduga pelaku penadah yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dibalik kasus pencurian ini harus segera ditangkap".

    Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum IR dan HW,  Dian Maulana, S.S.Y., M.H meminta pihak Polsek Bayah Profesional dan segera menangkap Para terduga Pelaku lainnya. "Kami berharap klien kami dapat keadilan melalui proses peradilan yang fair".

    Diberitakan sebelumnya, Terduga Pelaku Penadah berinisial AP saat ditemui Tim Kuasa Hukum IR dan HW, berdasarkan pengakuan AP jika dirinya (AP-red) telah menerima scrap besi dari terduga pelaku YD sebanyak 70 kilogram.  "Iya (hanya 70kg-red), kalau yang separo mah engga, karena belum dibawa. Saya terima dari YD alias Jablay".

    Terpisah, Aktivis Lebak Selatan sekaligus Ketua DPW LEBAK. Ormas Prabu Satu Nasional, Dani Ramadhan, S.H Menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak Scurity PT. Cemindo Gemilang diduga telah melebihi kewenangannya terkait penjemputan terhadap terduga pelaku YD dikediaman rumahnya. 

    "Penangkapan harus dilakukan menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam KUHAP. Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana  dan bukti permulaan yang cukup dan itu harus dilakukan oleh aparatur penegak hukum atau penyidik menurut pasal 1 butir 20 KUHAP guna kepentingan penyidikan".

    "Sangat disayangkan sekali pihak keamanan PT. Cemindo Gemilang telah melakukan penangkapan terhadap saudara YD alias jablay ini dengan melakukan penjemputan ke kediamanya rumahnya dan diduga dilakukan penahanan sementara demi introgasi oleh pihak security di pos jaga security sebelum di serahkan ke pihak yang berwajib. Tentu ini sangat melebihi batas kewenangannya sebagai scurity dan harus disikapi atau ditindak pula secara hukum".

    Tak hanya itu, Dani juga menduga adanya intimidasi terhadap terduga pelaku YD alias Jablay oleh para oknum security di pos jaga PT. Cemindo gemilang yang mengintrogasi YD saat itu. 

    "Kami harapkan APH polsek Bayah bisa fair dan menjungjung tinggi rasa keadilan sehingga dapat mengusut tuntas dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oknum scurity tersebut dan mengungkap kasus pencurian limbah scrap besi ini juga dengan profesional tanpa tebang pilih".

    "Sekali lagi kami pandang tindakan tersebut sudah melampaui kewenangannya sebagai security dan perbutan mana telah merampas hak-hak asasi manusia. Oleh karenanya kami bersama rekan aktivis lainnya dan juga masyarakat lebak selatan akan melakukan gerakan solidaritas dan mendesak pihak kepolisian untuk mengungungkap pula dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oknum scurity tersebut"(MY)

    ( Kaperwil Banten*/Red)

    aktivis lebak selatan berharap kepolisian sektor bayah (polsek bayah) harus propesional jangan tebang pilih terduga pelaku pencurian limbah scrap besi di areal pt.cemindo gemilang berinisial yd kembali di tangkap polisi
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lebak Gelar Sholat Idul Adha di Lapangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Diduga Jual Pupuk Subsidi 1 Juta Kelompok tani Sabilulungan Desa Cijengkol Petani Menjerit
    Terkait Diduga Markup Anggaran Sewa Kantor Panwascam Cilograng, Humas DPD Perpam angkat bicara
    Tiket Masuk di Wisata Pantai Karang Taraje  Para Pengunjung dan pemilik warung komplen adanya , Pungli Oleh Oknum
    Keluarga Mahasiswa lebak Perwakilan Rangkasbitung Masa juang 2024-2025. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Usut Tuntas Dugaan kasus Kekerasaan
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Diduga Tak Tepat Sasaran, Gamma Demo Kantor Kanwil Kemenag Banten
    Rapat kordinasi panitia pelaksana acara rakernas dan milad ke 5 PERPAM
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di Jalan Ciginggang, Diduga Penyebabnya Dump Truk Dari Tambang Pasir PT.MJM
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Gunungbatu
    Penuhi Kebutuhan di PMI Lebak, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Banten Ikuti Donor Darah
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    Ujung-ujungnya Minta Uang ?? ? Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Sebut Salah Satu LSM Tanya Anggaran Paskibra
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024

    Ikuti Kami